KPU Gandeng Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu untuk Sosialisasi Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bekerja sama dengan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Seribu untuk sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 Tahun 2018 dan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019.

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menentukan lokasi kampanye di enam kelurahan.

"Di Kepulauan Seribu ada 24 titik lokasi seperti Taman Arsa Pulau Untung Jawa dan Lapangan Tanjung Timur Pulau Panggang. Ini telah disepakati," kata Murhofik, Jumat (21/9).

Kepala Suku Dinas Kominfotik Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodho mengatakan, pihaknya siap membantu KPU dalam mensosialisasikan kampanye Pemilu. Ini dilakukan agar masyarakat memahami dan mengerti mengenai tahapan dalam pemilu, sehingga partisipasi masyarakat terhadap Pemilu terus meningkat.

"Kami akan mendukung untuk menginformasikan kepada masyarakat agar Pemilu berjalan sukses," tandasnya.