Visi dan Misi PPID Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

Visi :

Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi :

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  4. Mewujudkan keterbukaan informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.